KALAMANTHANA, Penajam – Aparat desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menuntut kenaikan gaji dan insentif sebesar 100 persen. Berapa sih sebenarnya gaji mereka?
Saat ini gaji kepala desa sebesar Rp3 juta dan tunjangan Rp1,5 juta per bulan, sedangkan gaji sekretaris desa Rp2,35 juta dengan insentif Rp1,05 juta per bulan.
Untuk gaji perangkat desa lainnya meliputi kepala seksi, kepala urusan, dan kepala dusun sebesar Rp1,75 juta dan tunjangan Rp1 juta per bulan.
Gaji dan insentif aparat desa tersebut dinilai masih minim, sehingga aparat desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara menuntut kenaikan gaji dan tunjangan 100 persen.
Baca Juga: Nah Lho…Aparat Desa Penajam Paser Utara Tuntut Kenaikan Gaji 100 Persen
“Aspirasi kenaikan gaji dan tunjangan itu sudah kami sampaikan kepada Wakil Bupati Penajam Paser Utara,” kata Ketua Forum Sekretaris Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Yuni Nurhayati Aka, Senin (9/9/2019).
Aparat desa di Kabupaten Penajam Paser Utara menuntut kenaikan gaji dan insentif seperti dana operasional Rukun Tetangga (RT) yang dinaikkan 100 persen. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menaikkan dana operasional RT dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
“Kami menuntut hal yang sama karena aparat desa dan RT diatur dalam peraturan bupati yang sama,” jelas Yuni Nurhayati seperti dilansir Antara. (ik)